KOMPAS.TV - Aksi pencopetan terhadap wisatawan asing di kawasan Kuta, Bali, ramai beredar di media sosial. <br /> <br />Berbekal rekaman CCTV, tak perlu waktu lama, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku. <br /> <br />Dari rekaman CCTV inilah terlihat salah satu pelaku beraksi dengan cepat melakukan aksi pencopetan terhadap wisatawan asing di Kuta, Bali. <br /> <br />Satu orang berperan mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lain mengambil dompet dari dalam tas pinggang milik korban warga negara Australia ini. <br /> <br />Tak perlu waktu lama, polisi langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi di lokasi berbeda di kawasan objek wisata Kuta, Bali. <br /> <br />Usai dicopet, korban WNA Australia mengaku kehilangan uang 20 juta rupiah. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara. <br /> <br />#wisatawanasing #bali #copet <br /> <br />Baca Juga Gagal Kabur! Pencuri Motor Dicegat Rombongan TNI | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/622628/gagal-kabur-pencuri-motor-dicegat-rombongan-tni-borgol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622629/wisatawan-asing-jadi-korban-copet-di-bali-2-pelaku-ditangkap-borgol
